Social Icons

Pages

PERS MAJELIS DZIKIR RI MALUKU AKAN MENGAWAL PROSES HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG BERJALAN DIKABUPATEN BURU SAMPAI SELESAI

Majelis Dzikir Ri-1 HABIB SALIM J,ST.SH
Sabtu (25/4). Pers majelis dzikir ri-1 maluku saat berkonfirmasi dengan Pimpinan Pusat Presiden Majelis Dzikir Ri-1 HABIB SALIM J,ST.SH, Terkait pegeledahan kasus dugaan korupsi  uang makan dan SPPD oleh pejabat daerah kabupaten buru pada TA 2015, 2016, 2017. Dan di periksa dokumen oleh TIPIKOR Polda Maluku di ruangan rutin kantor bupati buru pada hari selasa kemarin (24/4).

Saat berkonfirmasi Presiden Mejelis RI-1 pusat menyampampaikan agar persoalan hukum yang berjalan dikabupaten buru dapat dikawal dengan ketat sesuai visi missi majelis dzikir ri-1. Harus mendampingi, mengarahkan, mengawal, serta membantu Presiden Republik Indonesia dalam melaksanakan revolusi mental dengan amal agama, menghadirkan Iman. Menyebarkan Iman kepada segenap aparatur negara/pemerintah dan penegak hukum agar benar-benar berlaku amanah, jujur, adil dan beradab bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Dan terlebih khusus pengawasan kontrol sosial penggunaan evisiensi anggaran APBD dan APBN agar benar berjalan sesuai pada landasan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu belio pimpinan pusat majelis ri-1 menyampaikan agar  hukum harus ditegakan lurus direpublik indonesia ini. Lebih khusus di tanah maluku kabupaten buru jangan sampai ada yang mencedrai hukum dan menodainya .. Jika demikian terjadi cacat hukum maka harus dipertanyakan tentang lembaga hukumnya jangan sampai ada yang masuk angin..

Pada kesempatan ini juga lembagaan Majelis Dzikir RI-1 Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat indonesia agar mari katong sama-sama kawal hak rakyat yang telah tertuang dalam anggaran APBD dan APBN karena disitu ada hak rakyat jangan sampai ada yang mengkantonginya Karena itu sudah merupakan tugas kita bersama, jangan diam dan jangan pernah takut.

ALLAH BERKUASA MAHLUK TAK BERKUASA.

An Majelis Dzikir RI-1 Maluku.
Pers Majelis Dzikir RI-1 Sofyan Muhammadia, SE
Comments
0 Comments