Puluhan warga adat dari berbagai suku dan daerah di Maluku dan pemerhati budaya Maluku menggelar aksi damai. Mereka memprotes pemasangan simbol adat kakehan di trotoar di sepanjang Jalan Pattimura, Kamis (23/8/2918). Sebelum menggelar aksinya, perwakilan masyarakat adat ini terlebih dahulu menggelar ritual adat di kawasan lapangan Merdeka Ambon. Puluhan warga adat ini menggelar aksi tersebut dengan mengenakan baju adat daerahnya masing-masing.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mengatakan, pemasangan simbol adat kakehan di trotoar sebagai bentuk penghinaan terhadap budaya dan adat istiadat di Maluku. Mereka pun mempertanyakan komitmen pemerintah Kota Ambon dalam menjunjung tinggi nilai-nilai adat di Maluku. “Pemasangan simbol adat Maluku di trotoar adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap adat istiadat Maluku, dan kami mengecam keras hal ini,” kata Vigel Faubun.
Dia mengatakan, simbol adat kakehan yang dipasang di trotoar sangat menghina adat Maluku yang telah menjadi identitas dan jati diri orang Maluku. "Ini merupakan identitas adat dan jati diri orang Maluku, tidak pantas diinjak-injak,” tegasnya. Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa yang tidak terima dengan pemasangan simbol kakehan di trotoar ikut menutup simbol adat tersebut dengan cat hitam dan melarang setiap warga melintasi trotoar tersebut.
Pemasangan simbol adat kakehan di trotoar merupakan proyek pemerintah kota Ambon yang sudah dilakukan sejak lama. Para pengunjuk rasa menilai pemasangan simbol adat di atas trotoar menandakan pemerintah Kota Ambon sangat tidak memahami adat istiadat orang Maluku. Video Pilihan Apel Hari Pertama Kerja, ASN Pemkot Solo Berbaju Adat “Sebelum menggelar aksi protes ini kami sudah menyurati pihak berwenang untuk masalah ini. Namun tidak juga pernah ditanggapi dan ditindaklanjuti,” kata Vigel yang juga Ketua Komunitas Kalesang Maluku ini. Aksi yang berlangsung damai itu berlangsung di sejumlah titik di Kota Ambon. Usai melakukan aksinya para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mengatakan, pemasangan simbol adat kakehan di trotoar sebagai bentuk penghinaan terhadap budaya dan adat istiadat di Maluku. Mereka pun mempertanyakan komitmen pemerintah Kota Ambon dalam menjunjung tinggi nilai-nilai adat di Maluku. “Pemasangan simbol adat Maluku di trotoar adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap adat istiadat Maluku, dan kami mengecam keras hal ini,” kata Vigel Faubun.
Dia mengatakan, simbol adat kakehan yang dipasang di trotoar sangat menghina adat Maluku yang telah menjadi identitas dan jati diri orang Maluku. "Ini merupakan identitas adat dan jati diri orang Maluku, tidak pantas diinjak-injak,” tegasnya. Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa yang tidak terima dengan pemasangan simbol kakehan di trotoar ikut menutup simbol adat tersebut dengan cat hitam dan melarang setiap warga melintasi trotoar tersebut.
Pemasangan simbol adat kakehan di trotoar merupakan proyek pemerintah kota Ambon yang sudah dilakukan sejak lama. Para pengunjuk rasa menilai pemasangan simbol adat di atas trotoar menandakan pemerintah Kota Ambon sangat tidak memahami adat istiadat orang Maluku. Video Pilihan Apel Hari Pertama Kerja, ASN Pemkot Solo Berbaju Adat “Sebelum menggelar aksi protes ini kami sudah menyurati pihak berwenang untuk masalah ini. Namun tidak juga pernah ditanggapi dan ditindaklanjuti,” kata Vigel yang juga Ketua Komunitas Kalesang Maluku ini. Aksi yang berlangsung damai itu berlangsung di sejumlah titik di Kota Ambon. Usai melakukan aksinya para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Kompas