Maluku merupakan propinsi yang luas daerahnya mencakup lautan yang lebih luas daripada daratan. Perlakuan pemerintah pusat terhadap Maluku benar-benar bikin gerah. Alokasi APMBN ke Propinsi Maluku hanya Rp. 300 miliyar. Dari aturan hingga kebijakan tidak banyak yang menguntungkan Maluku. Padahal Maluku memiliki sumber daya alam yang juga dimanfaatkan pemerintah pusat.
Hal itu yang membuat Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua melakukan kritik terbuka. Menurutnya, Maluku miskin karena aturan yang dibuat pemerintah pusat.
“Padahal kita tidak melakukan aksi seperti Aceh dan Papua. Kita masih tetap konsisten dengan NKRI, namun kebijakan dan aturan tidak perpihak ke Maluku,” ujarnya kepada wartawan kemarin.
Dikatakan, salah satu aturan yang mendiskriminasikan Maluku adalah alokasi dana APBN. Meski banyak sumber daya alam yang dikeruk dari Maluku, namun APBN yang diberikan hanya Rp300 miliar.
“Ini sangat disesalkan. Ambil contoh kekayaan laut, kebutuhan perikanan nasional sebagian besar diambil dari Maluku, namun kontribusi APBN yang diberikan tidak seimbang,” keluhnya.
Sahuburua mengatakan, saat menghadiri pertemuan bersama dengan Wakil Walikota Bandung, dirinya kaget mendengar RAPBS kota itu mencapai Rp. 6,7 trilyun. Padahal Maluku hanya Rp. 2,3 trilyun.
Disparitas itu, kata Sahuburua karena aturan alokasi yang dibuat pemerintah pusat mengacu pada luas daratan. “Padahal laut tidak memisahkan kita tetapi laut menghubungkan kita, dan menjadikannya sebagai asset kita” tuturnya.
Oleh sebab itu, tambahnya provinsi kepulauan tetap menjadi perjuangan delapan provinsi yaitu Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah dan Maluku. Dimana perjuangkan ini sudah memasuki tahun ke-11 untuk diperjuangkan.