Social Icons

Pages

Rendaman Memakan Korban. Pemerintah dan Aparat Harus Bertindak Cepat

Rendaman Memakan Korban. Pemerintah dan Aparat Harus Bertindak Cepat
Gunung Botak - Rabu 18 Juli 2018 tepatnya dilokasi Anahoni Kecamatan Waelata Kabupaten Buru. Seorang penambang emas yang bernama Kaharudin (43) tahun merupakan pekerjaan penambang emas, mati menengaskan kena zat berbahaya pada lokasi rendamannya.Pasalnya sekitar pukul 11:30 wit korban saat itu sedang melakukan aktivitas pada lokasi rendaman milik nya  yang mana rendaman tersebut sudah bercampur dengan obat-obatan berupa kostik,  kapur dan cianida. campuran zat beracun pada bak remdaman tsb yang jelas-jelas sangat mengancam pada manusia dan lingkungan.

Menurut saksi mata disekitar area pertambangan menjelaskan korban saat itu bersama anak kandungnya yang bernama La Riski (17) tahun. Mereka berdua sedang melakukan pengisian bak rendaman dengan pasir yang menjadi material dari pada rendaman tsb, tiba-tiba korban pusing dan terjatuh tak sadarkan diri,  mengetahui ayahnya jatuh anak korban (Riski) bersama beberapa rekannya kemudian membawa pulang korban kembali ke desa dava tempat tinggal nya dengan menggunakan tandu melalu jalur kali Anahoni dan diangkut dengan mobil jenis strada menuju kediaman korban. Kemudian pada pukul 12:30 wit korban tiba dirumahnya diiringi dengan isak tangis oleh keluarga nya melihat badan korban sudah membiru. Sekitar 30 Menit kemudian korban di nyatakan meninggal dunia. 


Mendengar kejadian tersebut salah seorang penggurus KNPI Kab Buru menengaskan kepada pemerintah provinsi maluku agar segera menutup kembali pertambangan ilegal yang ada di gunung botak. Ini adalah pelajaran bagi kita semua, Dia sangat menyanyangkan jika kasus yang terjadi di atas bukan hanya saja baru pertama kali memakan korban. Para penambang tidak pernah memikirkan kesalamatan pribadi mereka namun hal ini juga jika dibiarkan terus menerus akan memakan korban berikutnya dan bukan hanya itu saja, kita yang tidak beroperasi di gunung botak pun ikut kena dampak dari sistem pengelolah rendaman yang sudah bercampur dengan zat kimia berbahaya itu.

Sofyan juga menyampaikan kepada awak media ini. Selain pemerintah provinsi maluku, dinas perhubungan kabupaten buru juga punya peranan penting dalam pencegahan masuknya merkuri. "Saya melihat setiap kapal pelni masuk di dermaga 75% itu dari masyarakat penambang sementara 25% dari masyarakat non penambang. Setiap kali kapal masuk di dermaga namlea para petugas perhubungan tidak pernah melakukan suipin terhadap pencegahan masuknya merkuri. KP3 juga yang selaku aparat penegak hukum juga harus bertindak tegas dalam melakukan langkah-langkah pencegahan masuknya penambang ilegal. Ini seakan hukum dan peraturan bagaikan barang ekspayer yang tak berlaku lagi dinegri kita. Jangan-jangan hukum sudah diperjualkan.
"tutur Sofyan". (DA29)
Comments
0 Comments