Social Icons

Pages

DPRD FAK-FAK STUDI BANDING TERKAIT RANPERDA DI KABUPATAN BURU

Namlea KOMISI II DPRD.
Kabupaten Fak-Fak Provinsi Papua Barat. Kehadiran Anggota DPRD Fak-Fak Komisi II di Kabupaten Buru merupakan suatu langka ketertarikan dengan beberapa jumlah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buru yang mencapai nilai terbaik di indonesia.

"Kami ingin tahu dengan cara-cara apa saja Pemda Kabupaten Buru bersama DPRD, bisa mendongkrak jumlah RANPERDA," kata  nyai Palasoa selaku Ketua komisi II DPRD Fak-Fak, usai melakukan dialog dengan unsur DPRD Kabupaten Buru, selasa (17/09/18) siang langsung meninjau lokasi sandang pangan yang berada di waeapo didampingi kadis pertanian kabupaten buru.

Selain itu kata, Ketua DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggapy, SH ada beberapa ketertarikan komisi     II DPRD Fak-Fak dengan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) diantaranya menyangkut Perikanan, Parawisata dan juga Pertanian yang mana Ranperda ini merupakan langkah studi banding yang sangat bagus  menurut mereka karena struktur kedaerahan mereka sama seperti kita di Kabupaten Buru. Selain itu mereka juga sangat tertarik dengan adanya Program-Progam Gelora Magrib Mengaji dan Progam Gerakan Membaca (Gencar) di Kabupaten Buru.

Ditambakan Ibu Palasoa, selaku ketua komisi II DPRD Fak-Fak juga perlu belajar agar perda itu bisa berjalan maksimal di kabupaten Fak-Fak. Diharapkan, semua hal berkaitan dengan perda itu bisa maksimal dipungut target dari kabupaten Fak-Fak mendapatkan formula dari Kabupaten Buru itu bisa tercapai.

"Fak-Fak juga mempunyai potensi pertanian, perkebuna sandang pangan," katanya.

Anggota DPRD Fak-Fak, sangat kagum dengan Kabupaten Buru yang mempunyai rancangan rancangan reguler praturan daerah.

Iksan Tinggapy, SH Ketua DPRD Kabupaten Buru, menambahkan kedatangan anggota DPRD Fak-Fak ke DPRD Kab.Buru karena ingin sharing koordinasi ranperda restribusi jasa kepelabuhanan dan berbagi tentang Ranperda,”ungkap Tinggapy.
(Opan)
Comments
0 Comments